Selama ini rakyat papua memang selalu terpinggirkan dalam hal ekonomi. Apakah penyebabdari kondisi yng memperhatikan ini? Kelaparan mencekram penduduk kabupaten Yahukimo, menyebabkan 55 orang meninggal, 12 orang sakit parah, dan sekitar 55.000 terancam bahaya yang sama. Sekilas terlihat bahwa rakyat di Yahukimo itu sendiri terlambat menanam. Namun, apakah mereka selebihnya patut disalahkan? Pemerintah yang bertanggung jawab dalam menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat. Pemerintah berkewajiban menyediakan stok pangan sebagai pengamanan pada saat terjadi gagal panen. Lantas, kenapa kewajiban pemerintah ini tidak dilaksanakan?
Tampilkan postingan dengan label Sistem Pemerintahan Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sistem Pemerintahan Daerah. Tampilkan semua postingan
Minggu, 06 Februari 2011
REKONSTRUKSI SISTEM KEPARTAIAN INDONESIA
‘’ REFORMASI telah diproklamirkan sepuluh tahun yang lalu. Sejak saat itu kebebasan berpolitik dan berdemokrasi menjadi pemandangan yang lazim kita lihat. Partai politik semakin banyak bermunculan, bak cendawan di musim hujan. Tetapi sayang sekali sistem multi partai yang kita anut selama ini belum memberikan sumbangan besar bagi pembangunan politik Bangsa, bahkan cenderung merugikan jalannya pemerintahan”
SETELAH Orde Baru jatuh dan iklim reformasi mulai bergulir, kehidupan demokrasi di Indonesia terus melaju. Udara kebebasan mulai dirasakan rakyat, kesejukkan berdemokrasi menjadi hal baru tatkala itu. Hak-hak politik warga mulai mendapat jaminan, dan era baru politik disambut dengan suara lantang. Seluruh komponen Infrastruktur dan Suprastruktur politik mulai berbenah, melakukan rekonstruksi organisasi demi sebuah reformasi.Sungguh sebuah era
Kamis, 27 Januari 2011
Otonomi dan Pemerintahan Daerah
Pengertian menurut Prof.Dr.Ateng Syafrudin, S.H. dalam bukunya yang berjudul Titik Berat Otonomi Daerah Pada Daerah Tingkat II Dan Pembangunannya
1. Otonomi mengandung arti jumlah atau besarnya tugas, kewajiban, hak dan wewenang serta tanggung jawab urusan-urusan pemerintahan yang diserahkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah otonomi untuk menjadi isi rumah tangga Daerah. Otonomi daerah terkandung unsur kemampuan untuk mewujudkan apa-apa yang menjadi tugas, hak dan wewenang serta tanggung jawabnya memperhatikan, mengurus dan mengatur rumah tangga daerah sendiri. Dalam bagian terdahulu telah dikemukakan beberapa cara untuk mengukur kemampuan termaksud. Otonomi daerah itu juga merupakan bagian dari pembagian tugas penyelenggaraan kepentingan umum antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.Dilihat dari segi ini unsur kemampuan harus ada pada pihak yang membagi dan yang menerima bagian tugas, artinya kemampuan jajaran pemerintah
Langganan:
Postingan (Atom)
